Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2026/PA.Dps SAKINA BINTI ABAS BHAY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2026/PA.Dps
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat 26/Pdt.P/2026/PA.Dps
Pemohon
NoNama
1SAKINA BINTI ABAS BHAY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Wali Nikah Pemohon bernama ABAS BHAY BIN HASAN ALI
Adalah Adhol;
3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar berhak menikahkan Pemohon (SAKINA BINTI ABAS BHAY) dengan calon Suami Pemohon (FADHIL ABDULLAH BIN NUR MUHAMMAD) sebagai wali hakim;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDAIR:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak