INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 56/Pdt.P/2026/PA.Dps | 1.Anisa Husain Binti H. Muhammad Husain 2.Insia Binti H. Muhammad Husain 3.Rizwana Binti H. Muhammad Husain 4.Rukshana Binti H. Muhammad Husain |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Apr. 2026 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||
| Nomor Perkara | 56/Pdt.P/2026/PA.Dps | ||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 27 Apr. 2026 | ||||||||||
| Nomor Surat | 56/Pdt.P/2026/PA.Dps | ||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||
| Termohon | |||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan Almarhum telah meninggal dunia pada tanggal 17 Januari 2002 sesuai Kutipan Akta Kematian Nomor 03/KM.DB/2002 yang dikeluarkan oleh yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencacatan Sipil Kota Denpasar Drs. Ida Bagus Made Suthapa pada tanggal 30 Januari 2002;
3. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Almarhum, yakni:
a. Anisa Husain Binti H. Muhammad Husain;
b. Insia Binti H. Muhammad Husain;
c. Rizwana Binti H. Muhammad Husain;
d. Rukshana Binti H. Muhammad Husain;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku;
5. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini menurut Hukum.
-------------------------------------------------------Atau-------------------------------------------------------
Apabila Pengadilan berpendapat lain, Para Pemohon mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
