Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PA.Dps 1.Arief Surdijanto
2.Armini Surdiyanti
3.Aryani Prihastuti
4.Ariyanti Prihastini
5.Arini Retnowulan
6.Ardini Widyaningrum
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PA.Dps
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat 47/Pdt.P/2026/PA.Dps
Pemohon
NoNama
1Arief Surdijanto
2Armini Surdiyanti
3Aryani Prihastuti
4Ariyanti Prihastini
5Arini Retnowulan
6Ardini Widyaningrum
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dody Rusdiyanto S.HArief Surdijanto
2Dody Rusdiyanto S.HArmini Surdiyanti
3Dody Rusdiyanto S.HAryani Prihastuti
4Dody Rusdiyanto S.HAriyanti Prihastini
5Dody Rusdiyanto S.HArini Retnowulan
6Dody Rusdiyanto S.HArdini Widyaningrum
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
– Mengabulkan permohonan dari Para Pemohon untuk seluruhnya
– Menetapkan hukum Para Pemohon yaitu:
1. Arif Surdijanto,63 tahun
2. Armini Surdiyanti,61 tahun
3. Aryani Prihastuti, 59 tahun
4. Ariyanti Prihastini , 59 tahun,
5. Ariani Retnowulan, 57 tahun
6. Ardini Widyaningrum, 54 tahun
Adalah ahli waris dari R.Suratiman  (alm) dan Aminodini (alm)
– Menetapkan hukum tanah Sertifikat Hak Milik No.01055 dengan gambar situasi/surat ukur Nomor.32/1999 tanggal 9 – 3 – 1999 seluas 252 M2  atas nama R.Suratiman yang terletak di Desa/Kelurahan Dauh Puri Kaja,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar,Provinsi Bali, Sertifikat Hak Milik No. 01054 dengan gambar situasi/surat ukur No.28/1999 tanggal 9-3-1999  seluas 483 M2  M2  atas nama R.Suratiman yang terletak di Desa/Kelurahan Dauh Puri Kaja,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar,Provinsi Bali dan Sertidikat Hak Milik No.01056 dengan gambar situasi/surat ukur Nomor.27/1999 tanggal 9-3-1999 seluas 348 M2 atas nama R.Suratiman yang terletak di Desa/Kelurahan Dauh Puri Kaja,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar,Provinsi Bali adalah merupakan   harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua Para Pemohon R.Suratiman  (alm) dan Aminodini (alm) yang diwariskan kepada Para Pemohon.
– Menetapkan hukum Para Pemohon dapat melakukan proses hukum apapun terkait  harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua Para Pemohon Soekardi (alm) dan R.A Moerdiningsih (alm) tersebut.
– Menetapkan hukum Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak