INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 65/Pdt.P/2026/PA.Dps | 1.Fitriah Achmad Aldjufrie 2.FADLI AHMAD 3.FAROUK 4.FADIYAH 5.VERA UMAR ALJUFRIE |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Mei 2026 | ||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 65/Pdt.P/2026/PA.Dps | ||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 22 Mei 2026 | ||||||||||||||||||
| Nomor Surat | 65/Pdt.P/2026/PA.Dps | ||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
| Petitum | PETITUM:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan FARIDA M. BIN MOHDAR meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 28 Februari 2026;
3. Menetapkan Para Pemohon:
1) Fitriah Achmad Aldjufrie;
2) Fadli Ahmad;
3) Farouk;
4) Fadiyah, dan;
5) Vera Umar Aljufrie,
sebagai Ahli Waris yang sah dari Almarhumah FARIDA M. BIN MOHDAR sesuai ketentuan Pasal 171 dan 174 KHI;
4. Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris ini berlaku sah secara universal dan dapat dipergunakan oleh Para Pemohon untuk melakukan segala perbuatan hukum, tindakan pengurusan, pembagian, serta penyelesaian administratif dengan instansi pemerintah maupun swasta terkait seluruh harta peninggalan Almarhumah FARIDA M. BIN MOHDAR, termasuk namun tidak terbatas pada pencairan dana deposito dan rekening di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.;
5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum.
Demikian atas terkabulkannya Permohonan Penetapan ahli waris ini, kami ucapkan terima kasih. |
||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
