Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2025/PA.Dps 1.EKA KURNIA
2.FEBI KHOIRUNISAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2025/PA.Dps
Tanggal Surat Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat 178/Pdt.P/2025/PA.Dps
Pemohon
NoNama
1EKA KURNIA
2FEBI KHOIRUNISAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Para Pemohon terhadap anak yang bernama YUKANAYA PUTRI KURNIA;
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
4. Membebankan biaya ini kepada Para Pemohon;
Atau 
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak