INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 47/Pdt.P/2026/PA.Dps | 1.Arief Surdijanto 2.Armini Surdiyanti 3.Aryani Prihastuti 4.Ariyanti Prihastini 5.Arini Retnowulan 6.Ardini Widyaningrum |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Apr. 2026 | |||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 47/Pdt.P/2026/PA.Dps | |||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 10 Apr. 2026 | |||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | 47/Pdt.P/2026/PA.Dps | |||||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
| Termohon | ||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||
| Petitum | – Mengabulkan permohonan dari Para Pemohon untuk seluruhnya
– Menetapkan hukum Para Pemohon yaitu:
1. Arif Surdijanto,63 tahun
2. Armini Surdiyanti,61 tahun
3. Aryani Prihastuti, 59 tahun
4. Ariyanti Prihastini , 59 tahun,
5. Ariani Retnowulan, 57 tahun
6. Ardini Widyaningrum, 54 tahun
Adalah ahli waris dari R.Suratiman (alm) dan Aminodini (alm)
– Menetapkan hukum tanah Sertifikat Hak Milik No.01055 dengan gambar situasi/surat ukur Nomor.32/1999 tanggal 9 – 3 – 1999 seluas 252 M2 atas nama R.Suratiman yang terletak di Desa/Kelurahan Dauh Puri Kaja,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar,Provinsi Bali, Sertifikat Hak Milik No. 01054 dengan gambar situasi/surat ukur No.28/1999 tanggal 9-3-1999 seluas 483 M2 M2 atas nama R.Suratiman yang terletak di Desa/Kelurahan Dauh Puri Kaja,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar,Provinsi Bali dan Sertidikat Hak Milik No.01056 dengan gambar situasi/surat ukur Nomor.27/1999 tanggal 9-3-1999 seluas 348 M2 atas nama R.Suratiman yang terletak di Desa/Kelurahan Dauh Puri Kaja,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar,Provinsi Bali adalah merupakan harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua Para Pemohon R.Suratiman (alm) dan Aminodini (alm) yang diwariskan kepada Para Pemohon.
– Menetapkan hukum Para Pemohon dapat melakukan proses hukum apapun terkait harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua Para Pemohon Soekardi (alm) dan R.A Moerdiningsih (alm) tersebut.
– Menetapkan hukum Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. |
|||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
