Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PA.Dps SYAFIRA MUNIF MARTAK BINTI MUNIF FARID MARTAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PA.Dps
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat 11/Pdt.P/2026/PA.Dps
Pemohon
NoNama
1SYAFIRA MUNIF MARTAK BINTI MUNIF FARID MARTAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkanpermohonan Pemohon;
2. Menetapkan Wali Nikah Pemohon bernama MUNIF FARID MARTAK BIN FARID SAID MARTAK adalah Adhol;
3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar berhak menikahkan Pemohon (SYAFIRA MUNIF MARTAK BINTI MUNIF FARID MARTAK) dengan calon Suami Pemohon (MUHAMMAD RIZKI BIN HALIM) sebagai wali hakim;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak