Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PA.Dps Dewi Nasution binti Ibrahim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PA.Dps
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat 9/Pdt.P/2026/PA.Dps
Pemohon
NoNama
1Dewi Nasution binti Ibrahim
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sugiyanto,SHDewi Nasution binti Ibrahim
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR
 
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
 
2. Menetapkan PEMOHON atas nama Dewi Nasution, sebagai wali dari anak – anak PEMOHON yang belum dewasa bernama :
 
a. OSCAR ZHENG, Laki – laki, Agama Islam, lahir di Batam, tanggal 20 Oktober 2012,  sekarang berumur 14 tahun  (NIK) 2171092010120005;
b. RYAN ZHENG: Laki - laki, Agama Islam, lahir di Batam, tanggal 01 Januari 2014, sekarang berumur 12 tahun,  (NIK) 2171090101140002;
c. AZALEA INNARA ZHENG: perempuan, Agama Islam, lahir di kota Batam, tanggal 12 Mei 2017, sekarang berumur 9 tahun, (NIK) 2171095205170001;
 
Untuk menandatangani administrasi atau hal lainnya berkaitan dengan proses hibah sebuah bidang tanah yang terletak di Jalan Pura Mertasari  III, Sunset Road, Kuta, Kabupaten  Badung Bali seluas 370 M2 ( tiga ratus tujuh puluh meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik NIB. 22.03.000013783.0 dengan atas nama pemegang hak saat ini ialah DEWI NASUTION yang selanjutnya akan diatas namakan kepada anak – anaknya yang bernama Oscar Zheng, Ryan Zheng, dan Azalea Innara Zheng.
 
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
 
SUBSIDER
     Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan.  Atas perhatian Ketua  Pengadilan Agama Denpasar Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili. Kami Kuasa Hukum PEMOHON mengucapkan banyak terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak